Media Kampung – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Kedatangannya merupakan respons atas permintaan KPK agar kooperatif dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy tiba di lokasi sekitar pukul 22.35 WIB didampingi empat ajudan. Saat memasuki gedung, terjadi kerumunan antara wartawan dan rombongan. Sejumlah jurnalis dilaporkan didorong dan dihalangi oleh para ajudan, bahkan ada yang mengklaim mengalami kontak fisik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Silmy maupun KPK mengenai insiden tersebut.
“Saya enggak bawa malah (KTP). Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” kata Silmy singkat saat dikonfirmasi di gedung KPK, Rabu malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penindakan masih mencari keberadaan Silmy sebagai bagian dari OTT yang digelar di Jakarta Barat, kemudian berkembang ke Bali dan Jawa Barat. “Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi, Rabu sore.
Dalam operasi tersebut, belasan orang telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda empat dan dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia. OTT ini terkait dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Hingga saat ini, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan unsur pidana yang terjadi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan