Media Kampung – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperbarui sistem kode QR untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengatasi maraknya pemalsuan barcode yang memicu penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Pembaruan ini akan mengubah QR Code dari yang sebelumnya bersifat statis menjadi dinamis.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa penggunaan QR Code dinamis akan menghilangkan potensi pemalsuan dan duplikasi yang kerap dilakukan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Modus penyalahgunaan seperti memotret kendaraan dan membuat plat nomor palsu serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang menyerupai asli kini dapat diantisipasi dengan sistem baru yang dilengkapi PIN dan fitur keamanan tambahan.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terungkap di Makassar menjadi perhatian BPH Migas, terutama terkait tujuh mobil truk tangki yang diduga membawa BBM subsidi dengan modus pengumpulan dari beberapa SPBU dan penampungan di mobil tangki tersebut. Truk-truk ini tidak tercatat sebagai mitra resmi Pertamina dan menggunakan label palsu untuk mengelabui petugas.
Wahyudi menegaskan bahwa mitra resmi BPH Migas selalu memiliki surat jalan resmi dari Pertamina yang dapat diverifikasi. Surat jalan tersebut mencantumkan data tujuan pengiriman BBM dan asal SPBU sehingga distribusi BBM subsidi dapat dilacak dengan mudah.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah mewajibkan penggunaan QR Code resmi dalam pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah kecurangan. Namun, masyarakat pengguna kadang mengalami kendala QR Code yang hilang dari aplikasi atau akun mereka akibat proses pembaruan atau sinkronisasi data dalam sistem Subsidi Tepat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina menyarankan agar pengguna melakukan pendaftaran ulang secara resmi dengan memastikan data kendaraan dan nomor polisi tercatat dengan benar. Layanan bantuan dapat diperoleh melalui Contact Center Pertamina di nomor 135.
Dengan pembaruan sistem QR Code BBM subsidi ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih transparan dan aman dari praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat berhak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan