Media Kampung, Medan – Polrestabes Medan memastikan bahwa wanita berinisial WLG yang ditemukan meninggal di rumahnya di Medan Helvetia bukan merupakan korban pembunuhan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kematian WLG dikonfirmasi sebagai bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial ISH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim Inafis telah melakukan olah TKP dan ditemukan adanya senjata api di kamar mandi tempat korban ditemukan meninggal. Hasil autopsi juga menunjukkan adanya residu tembakan pada tubuh korban, khususnya di jari, tangan, badan, dan pakaian WLG.
Selain itu, pemeriksaan terhadap mantan suami korban, ISH, dengan pengambilan sampel swab pada jari tangannya tidak menemukan residu tembakan, mendukung kesimpulan bahwa ISH bukan pelaku penembakan. Hasil autopsi oleh dokter forensik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban, hanya terdapat satu luka tembak di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian.
Menurut Kapolrestabes Medan, keterangan dari dua saksi, yakni ISH dan anak korban, turut memperkuat bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri. Polrestabes Medan masih melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap motif di balik tindakan bunuh diri tersebut.
Kejadian ini bermula saat WLG ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28) di rumahnya di Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Penemuan tersebut memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian dan memastikan tidak terjadi tindak pidana pembunuhan.
Penegasan dari Polrestabes Medan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari spekulasi di masyarakat terkait kematian WLG. Proses penyidikan masih berlangsung guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai latar belakang dan motif kejadian tersebut.














Tinggalkan Balasan