Media Kampung, Serang – Deden Fatih, suami Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Kamis (23/7/2026). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM bernama Fam Fuk Thjong alias Uun.
Deden datang ke Mapolda Banten bersama istrinya yang juga menjalani pemeriksaan. Namun, saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia enggan memberikan keterangan panjang lebar kepada awak media. “Saya mah belum (diperiksa penyidik), saya datang ya sendiri aja (dampingi istri),” ujarnya singkat.
Panggilan Mendadak
Kuasa hukum Juwita Wulandari, Acep Saepudin, mengungkapkan bahwa surat panggilan dari Polda Banten baru diterima pada Rabu (22/7/2026) malam. “Semalam saya mendapat kabar dari Bu Ketua bahwa ada surat panggilan dari Polda Banten. Pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Acep.
Acep memastikan kliennya akan kooperatif dan memberikan keterangan untuk meluruskan persoalan. “Bu Ketua akan kooperatif. Beliau justru ingin dipanggil agar bisa meluruskan persoalan ini,” ujarnya.
Kronologi Kasus
Menurut Acep, persoalan bermula dari sejumlah pesan WhatsApp yang dikirim korban kepada Juwita. Awalnya, Juwita menganggap pesan tersebut sebagai bentuk kritik. Namun, belakangan korban mengirim pesan yang dinilai tidak pantas.
Acep juga menjelaskan bahwa Juwita bergabung dengan organisasi masyarakat Jayagati karena latar belakangnya sebagai dokter dan ketertarikannya pada kegiatan sosial. Ia membantah tudingan yang menyebut Juwita maupun Deden terlibat dalam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun. “Tidak ada perintah seperti itu. Kalau memang ada tindakan, itu merupakan inisiatif oknum ormas,” tegas Acep.
Menurutnya, sejumlah oknum diduga bertindak karena rasa sakit hati terhadap korban dan berupaya membela Juwita dengan cara yang keliru. Acep mengakui korban sempat berada di rumah Juwita, namun menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui korban telah dibawa ke kediamannya. “Bu Dokter sedang berada di kamar. Beliau baru mengetahui setelah mendengar keributan. Saat bertemu, korban memang diminta menyampaikan permintaan maaf,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan bukti yang ada. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.














Tinggalkan Balasan