Media Kampung, Jakarta — Polri dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan pertukaran buronan dalam kerja sama penegakan hukum lintas negara. Tiga warga negara China yang menjadi buronan kasus penipuan daring internasional dipulangkan ke negaranya, sementara satu warga negara Indonesia (WNI) tersangka penipuan dan penggelapan saham tambang diserahkan kepada Polri.

Detail Pertukaran Buronan

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa tiga buronan WN China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua gelombang: Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan ke Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, pada Jumat (10/7/2026), sedangkan HZ tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

Zheng Rongjing merupakan buronan paling dicari Interpol Beijing karena diduga menjadi tokoh penting dalam sindikat penipuan daring internasional yang beroperasi di salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja. Polri menyerahkan ketiga buron tersebut beserta barang bukti yang ditemukan kepada Kepolisian RRT.

WNI Tersangka Penipuan Tambang Diserahkan

Sebagai bagian dari kerja sama timbal balik, Kepolisian RRT menyerahkan buronan WNI bernama Kariatun Tan (KT) kepada Polri. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Ia merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Setelah berkoordinasi dengan otoritas internasional, Kariatun Tan berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia pada 13 Juli 2026 dan diserahkan kepada Penyidik Bareskrim Polri.

Komitmen Penegakan Hukum Lintas Negara

Brigjen Untung menegaskan bahwa pertukaran buronan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. “Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).