Media Kampung, Jakarta Selatan — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam. Ruko dalam keadaan kosong saat digeledah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus korupsi, salah satunya dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas memotong rantai dan membuka paksa pintu akses untuk menyisir seluruh area ruko hingga lantai tiga. “Ruko dalam keadaan kosong,” ujar Budi di lokasi, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Dari penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan komputer. “Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” pungkasnya.

Ruko di Cipete ini berbeda dari 12 lokasi yang telah digeledah sebelumnya. Sebelumnya, Polri telah menggeledah sejumlah tempat pada Rabu (8/7/2026), antara lain PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah MN di Serpong Utara, Kafe dex27Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, rumah TK di Mega Kuningan, Kantor Grup DMG CP dan PT PML di Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.