Media Kampung – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp756 miliar dari pengungkapan kasus di sektor energi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Pencapaian ini disampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.

Kapolri menjelaskan, selama enam bulan pertama tahun 2026, Polri menangani 464 perkara pidana di sektor energi. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan sebanyak 594 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran, 669 ribu liter solar, dan 80 ribu liter pertalite.

“Polri telah menyita 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran. Estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ujar Kapolri dalam sambutannya.

Salah satu perkara menonjol adalah penyalahgunaan pengangkutan bio solar bersubsidi sebanyak 120 ribu liter. Dalam kasus ini, penyidik menyita satu kapal tanker, dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB), dan tujuh truk transporter sebagai barang bukti.

Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor energi akan terus diperkuat ke depan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.