Media Kampung – Video anggota Polres Jember berinisial DP yang diduga mengonsumsi narkoba di sebuah hotel kembali viral di media sosial. Polres Jember memastikan peristiwa itu bukan kasus baru dan telah ditangani sejak Maret 2026.
Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat tes urine seluruh personel. Hasilnya, urine DP positif narkoba sehingga langsung diproses sesuai aturan.
“Kejadiannya itu pada bulan Maret 2026. Saat itu ada perintah melaksanakan tes urine kepada anggota. Dari hasil pemeriksaan didapati urine yang bersangkutan positif sehingga langsung diproses sesuai aturan,” katanya, Selasa, 30 Juni 2026.
Proses pemeriksaan berlanjut ke sidang etik. Hasil sidang memutuskan DP dijatuhi sanksi mutasi yang bersifat demosi selama dua tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari. Hingga saat ini, DP masih menjalani sanksi tersebut.
Polres Jember menegaskan tidak benar jika muncul anggapan bahwa yang bersangkutan tidak pernah diproses atau dibebaskan dari sanksi. Kembalinya video lama ke media sosial justru menimbulkan persepsi keliru seolah-olah kasus baru terjadi dan belum ditindak.
“Putusannya adalah mutasi yang bersifat demosi selama dua tahun dan penempatan khusus selama tiga puluh hari. Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani sanksi tersebut,” ujar Effan.
Polres Jember mengungkapkan laporan mengenai beredarnya video itu diterima dari Seksi Humas sehari sebelumnya. Setelah dicek, video yang viral merupakan rekaman lama yang sempat beredar saat proses penanganan kasus. Kepolisian sengaja memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menyesatkan.
Selain itu, penyidik masih menelusuri pihak yang kembali mengunggah video lama tersebut. Polisi akan mendalami siapa akun yang pertama kali menyebarluaskan ulang rekaman itu hingga kembali menjadi perhatian publik.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan