Media Kampung – Video seorang driver ojek online (ojol) yang memohon-mohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar motornya tidak diangkut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jakarta Timur saat petugas sedang melakukan operasi penertiban parkir liar. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

Kronologi Penertiban

Penertiban dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, dalam operasi gabungan. Petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan metode angkut jaring. Salah satu kendaraan yang diangkut adalah milik driver ojol yang saat itu sedang mengambil pesanan makanan. Ketika motornya sudah berada di atas truk, pemiliknya datang dan memohon agar kendaraannya tidak dibawa karena merupakan alat utama untuk mencari nafkah.

Dasar Hukum dan Tindakan Petugas

Harlem menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Meskipun ada permohonan dari pengemudi, petugas tetap melanjutkan proses pengangkutan demi keselamatan. “Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” ujar Harlem dalam keterangannya, Minggu (21/6).

Prosedur Pengambilan Kendaraan

Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, kemudian diperbolehkan membawa kembali motornya dan melanjutkan aktivitas. Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa membedakan profesi, baik roda dua maupun roda empat, dengan tujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Pendekatan Humanis

Meski tindakan tegas dilakukan, Sudinhub mengaku memahami bahwa kendaraan merupakan sarana utama bagi pengemudi ojol untuk bekerja. “Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.