Media Kampung – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (30/6/2026). Gedung ini dibangun dengan total anggaran Rp157 miliar yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dukungan anggaran koefisien lantai bangunan.

Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kolaborasi yang baik selama ini. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbantu oleh dukungan kejaksaan dalam berbagai hal. “Saya secara khusus bukan membahas kantor, tetapi saya malah ingin terima kasih, Bapak Jaksa Agung dan jajaran. Pemerintah DKI Jakarta dalam banyak hal terbantu, ter-support oleh Bapak Kajati dan jajarannya,” ujar Pram dalam sambutannya.

Gedung baru ini dibangun di atas lahan seluas 1.025 meter persegi hasil pembebasan lahan masyarakat, dengan total luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi yang terdiri dari lima lantai. Anggaran pembangunan berasal dari hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025, ditambah Rp57 miliar dari koefisien lantai bangunan untuk penataan kawasan dan interior.

Fasilitas yang tersedia di gedung baru ini cukup lengkap, antara lain drive-thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, ruang gym, parkir difabel dan wanita, ruang bermain anak, musala, kafetaria, ruang diversi anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, toilet difabel, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kualitas gedung Kejari Jakarta Utara ini lebih baik dibandingkan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan kejaksaan negeri di daerah lain yang sering terkendala anggaran. Ia menyebut banyak gedung kejaksaan negeri di jalur Jakarta-Surabaya yang kondisinya memprihatinkan. “Kalau kita melintas antara Jakarta sampai Surabaya aja, kejaksaan-kejaksaan negeri yang kami lintasi itu betul-betul saya katakan kayak gedung IDT, Pak. Gedung desa tertinggal, tidak memenuhi persyaratan. Namun di mana pun juga saya selalu katakan kepada teman-teman bahwa semangat untuk penegakan hukum harus kita tetap jaga,” ungkapnya.

Burhanuddin berpesan agar gedung baru ini menjadi motivasi bagi jaksa dan pegawai Kejari Jakarta Utara untuk bekerja lebih baik, bukan sebaliknya. “Jangan nanti udah gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya tidak menginginkan itu. Jangan nanti kinerjanya dan kualitas pelayanannya malah melempem. Saya mengharapkan ini adalah motivasi, ini adalah trigger, ini adalah suatu tuntutan bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum, tanpa perlu diawasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru ini dilatarbelakangi oleh kondisi gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun. Gedung lama hanya memiliki luas 2.570 meter persegi dengan jumlah pegawai 132 orang, sehingga tidak lagi memadai. Selain itu, tata ruang tidak ergonomis dan terdapat kerusakan seperti keretakan bangunan, plafon lapuk, serta instalasi listrik terbuka yang membahayakan keselamatan.

Proses pembangunan dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada 5 Juni 2025, kemudian kontrak konstruksi ditandatangani pada 15 Agustus 2025. Pekerjaan konstruksi dikerjakan oleh KSO PT Parama Agung Karya dan PT Penta Rekayasa dengan konsultan manajemen konstruksi PT Benatin Surya Cipta, dan selesai dalam waktu 7 bulan 15 hari, tepat pada 8 September 2026. “Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso. Saya dan kawan-kawan di Kejati Daerah Khusus Jakarta membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini PT Parama dan PT Penta tidak bisa tidur karena was-was. Sudah dijadwalkan peresmian tanggal tiga puluh, seminggu lalu ekskavator masih banyak yang kerja Pak. Jam tiga malam semalam baru selesai,” cerita Patris.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan pelayanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kepada masyarakat semakin optimal dan modern.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.