Media Kampung – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan signifikan penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar di media sosial. Dalam dua minggu terakhir, temuan meningkat hingga 128 persen dibandingkan rata-rata periode Januari–Juli 2026. Modus ini disebut sebagai strategi baru yang memanfaatkan sistem bot otomatis.

Modus Baru: Bot Otomatis Sisipkan Komentar

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan bot untuk memantau media sosial secara real time. Bot tersebut kemudian menyisipkan komentar berisi tautan atau promosi judi online pada unggahan yang sedang ramai dibicarakan. Cara ini membuat konten promosi menyebar cepat tanpa perlu membuat unggahan baru.

Menurut Alexander, peningkatan ini mengindikasikan adanya aktivitas terorganisir yang melibatkan jaringan lintas negara.

Tindakan Pemerintah: Pemblokiran dan Koordinasi Lintas Lembaga

Komdigi memastikan seluruh situs yang teridentifikasi telah ditindak dengan pemutusan akses (takedown). Selain itu, Komdigi memperkuat koordinasi dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan kejahatan digital.

Imbauan untuk Masyarakat

Komdigi mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperluas penyebaran konten promosi judi online. Langkah-langkah yang disarankan:

  • Jangan membuka tautan yang dibagikan pada komentar mencurigakan.
  • Jangan membalas atau berinteraksi dengan akun penyebar spam.
  • Jangan membagikan kembali komentar maupun tautan tersebut.
  • Segera laporkan komentar mencurigakan melalui fitur pelaporan di platform media sosial.

Semakin sedikit interaksi yang diterima, semakin kecil peluang komentar spam menjangkau pengguna lain. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memutus penyebaran aktivitas ilegal di ruang digital.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.