Media Kampung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa paparan judi online yang dialami oleh anak-anak Indonesia telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar praktik judi daring yang dapat mengganggu tumbuh kembang dan keselamatan mereka di dunia digital.
Arifah menjelaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait perilaku, melainkan juga merupakan bentuk eksploitasi digital terhadap kelompok anak yang rentan. Anak-anak sering kali tidak menyadari risiko dan dampak psikologis dari judi online yang tersebar melalui iklan terselubung, permainan digital, hingga promosi oleh influencer di berbagai platform internet.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan bahwa penanganan judi online pada anak tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Pemerintah perlu menggalakkan upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan bagi anak dan keluarga agar mereka terlindungi dari konten berbahaya tersebut.
Untuk memperkuat perlindungan anak di ranah digital, Kementerian PPPA bersama lintas sektor seperti kementerian terkait, aparat penegak hukum, sekolah, platform digital, dan komunitas perlindungan anak terus berkolaborasi. Mereka mengimplementasikan program perlindungan anak digital yang mencakup pencegahan eksploitasi, edukasi literasi digital, dan penegakan hukum terhadap penyedia konten judi daring.
Arifah juga mendukung langkah percepatan pemutusan akses terhadap konten perjudian online serta peningkatan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan kemampuan literasi digital anak agar mereka dapat menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.
“Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan Indonesia,” tegas Arifah. Ia menegaskan bahwa anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga hak anak agar tetap memperoleh perlindungan penuh dalam era digital yang semakin berkembang pesat. Langkah konkret dan sinergi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka paparan judi online pada anak dan memastikan ruang digital yang lebih sehat bagi generasi muda Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan