Media Kampung – Nama Roy Riady menjadi sorotan setelah berperan sebagai jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang menyeret mantan Menteri Nadiem Makarim sebagai terdakwa. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Roy menuntut Nadiem dengan hukuman penjara selama 18 tahun terkait kasus pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Selain tuntutan pidana penjara, Roy juga meminta denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayar diganti dengan kurungan. Jaksa penuntut umum ini juga menuntut pembayaran uang pengganti yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Surat tuntutan yang diajukan Roy didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Roy Riady menjelaskan bahwa persidangan mengungkap dugaan konflik kepentingan, di mana terdapat hubungan investasi dan utang usaha antara penyedia teknologi dengan perusahaan milik terdakwa, menciptakan simbiosis yang merugikan dalam pengadaan barang negara. Selain itu, jaksa menyoroti keterlibatan pihak luar kementerian atau yang disebut “shadow organization” yang diduga berupaya memastikan Chromebook tetap menjadi pilihan dalam proses pengadaan.

Roy Riady bukanlah sosok baru di dunia penanganan kasus korupsi. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan juga Kajari Prabumulih serta Koordinator Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam kariernya, Roy menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk perkara pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta kasus mafia tanah di Labuan Bajo dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Setelah menjabat di Musi Banyuasin, Roy dipercaya menduduki posisi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Direktorat Penuntutan Kejaksaan Agung. Peran penting ini menjadikan Roy sebagai salah satu jaksa yang memiliki pengalaman luas dalam penanganan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.

Peran Roy Riady dalam kasus pengadaan Chromebook ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan. Sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan yang menjadi bagian penting dari proses peradilan. Roy menegaskan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan bukti dan fakta yang muncul di persidangan, menandakan proses hukum berjalan secara transparan dan objektif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.