Media Kampung – Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor. Pelaku, berinisial MR (21), berhasil ditangkap di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

Kejadian ini mengguncang kampus Unpad di Jatinangor, terutama setelah korban yang berinisial GC (20) menjadi sasaran tindak kejahatan curas. Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan korban dan saksi di lokasi kejadian.

Saat penangkapan, petugas juga menyita sebuah alat suntik dari pelaku yang masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Alat tersebut diduga terkait dengan modus operandi pelaku atau barang bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus.

Polres Sumedang memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa Unpad dan masyarakat di sekitar Jatinangor.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal serupa. Penanganan cepat dan koordinasi antara aparat dan warga dinilai penting untuk mencegah kejadian yang membahayakan keamanan publik.

Dengan keberhasilan penangkapan pelaku ini, proses hukum selanjutnya akan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Sumedang, khususnya lingkungan kampus Unpad.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.