Media Kampung – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026) terpaksa ditunda. Penyebabnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku termohon tidak menghadiri persidangan tanpa memberikan keterangan resmi. Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 1 Juli 2026.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyayangkan penundaan tersebut. Menurutnya, permohonan PK seharusnya diproses dengan mengedepankan asas peradilan cepat (speedy trial). “Sidang pertama ini ditunda karena perwakilan dari kejaksaan dipanggil secara patut tidak memenuhi alasan yang jelas, tidak memberikan alasan apa pun kepada pengadilan,” ujar Usman usai persidangan. Ia menambahkan, jika pada sidang berikutnya pihak kejaksaan kembali tidak hadir, pemeriksaan substansi PK tetap dapat dilanjutkan sesuai hukum acara.

Bagi Nikita Mirzani, PK menjadi babak baru dalam upaya hukumnya setelah sebelumnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha Reza Gladys. Putusan banding dan kasasi telah menguatkan hukuman tersebut. Tim kuasa hukum juga meminta agar Nikita dapat dihadirkan langsung dalam persidangan, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34 yang menekankan pentingnya kehadiran pemohon PK.

Menjelang sidang, aktris sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan dukungan melalui media sosial. Ia mengajak masyarakat mengawal proses hukum Nikita Mirzani agar berlangsung transparan dan sesuai koridor. “Pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas peradilan,” ujar Rieke. Usman Lawara mengapresiasi dukungan tersebut dan menilai perhatian masyarakat menunjukkan harapan akan proses hukum yang adil dan terbuka.

Sidang lanjutan pada 1 Juli 2026 akan menjadi penentu apakah perkara bisa langsung memasuki pemeriksaan substansi PK. Proses ini tetap menjadi sorotan publik, mengingat Nikita Mirzani adalah figur publik yang kerap menjadi perhatian. Terlepas dari hasilnya nanti, sidang PK ini menjadi bagian penting dari perjalanan hukum Nikita Mirzani, dengan harapan peradilan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.