Media Kampung – DPR endus kejanggalan dana Kementerian HAM yang dinilai tidak berpihak pada pelayanan korban pelanggaran hak asasi manusia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan prioritas anggaran Kementerian HAM tahun 2027 yang mayoritas terserap untuk kebutuhan internal birokrasi.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian HAM pada Rabu (10/6), Rieke menyoroti ketimpangan alokasi dana perlindungan warga. Pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp728,1 miliar, namun 65,9 persen atau sekitar Rp480 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai internal mencapai Rp343,2 miliar dan operasional kantor Rp114,1 miliar.
Sementara itu, program pemajuan dan penegakan HAM hanya mendapat porsi 34,1 persen atau Rp248,1 miliar. Dari dana tersebut, estimasi layanan langsung kepada korban diprediksi hanya tersisa Rp40 miliar hingga Rp50 miliar, atau sekitar 5-6 persen dari total pagu.
Rieke menilai kondisi ini membuat Kementerian HAM kurang memberikan dampak nyata bagi korban konflik. Program kerja di bidang pemajuan HAM masih terjebak pada aktivitas administratif seperti sosialisasi, pelatihan, dan penyusunan regulasi.
Ia mendesak adanya refocusing anggaran agar porsi perlindungan kelompok rentan dan penanganan pengaduan ditingkatkan. Rieke juga menuntut indikator kinerja berbasis dampak nyata, bukan sekadar laporan penyerapan dana birokrasi.
“Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara yang hak asasinya dilanggar,” tegas Rieke. Ia menantang transparansi penggunaan uang rakyat dengan pertanyaan: dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM tahun 2027, berapa persen benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar?
Pengawasan ketat kini berada di tangan masyarakat untuk mengawal sisa proses pembahasan anggaran hingga ketuk palu final.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan