Media Kampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik tindak pidana pornografi dan perjudian melalui aplikasi HOT51. Aplikasi ini menjadi sarana eksploitasi konten erotis dengan mekanisme saweran digital berupa hadiah virtual. Aliran dana gelap dari aplikasi ini diketahui bermuara ke tangan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa aktor intelektual di balik sindikat ini adalah WNA Tiongkok yang menjadi inisiator pendanaan sekaligus pemegang kendali utama. Polisi telah menangkap satu tersangka berinisial XR di Lumajang, Jawa Timur, sementara satu pelaku lain berinisial XB masih buron.
Modus Saweran Virtual Gift
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan modus operandi sindikat ini. Penonton memberikan hadiah virtual kepada host wanita yang menampilkan adegan erotis. Untuk memfasilitasi pembelian hadiah tersebut, para pelaku menyalahgunakan sistem perbankan nasional.
Mereka memanfaatkan saluran Virtual Account dari perusahaan Payment Gateway PT PDN, Virtual Account PT HSR, serta rekening bank swasta atas nama PT KAJP. Keuntungan dari penjualan hadiah virtual kemudian dikonversi menjadi uang tunai untuk menyamarkan aliran dana.
Distribusi Komisi Jaringan Agensi
Setelah dikonversi menjadi uang tunai, dana gelap tidak dikirimkan sekaligus, melainkan didistribusikan secara terstruktur sebagai komisi berjenjang kepada jaringan agensi di lapangan. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah pelaku dalam hierarki jaringan ini:
- OV (Master Agent) – Ditangkap di Aceh Utara. Bertugas merekrut host, agen, dan super agent, serta mengelola alur distribusi gaji. OV adalah pihak yang langsung menerima aliran dana dari rekening Payment Gateway.
- RM (Super Agent) – Ditangkap di Gresik. Berperan mempromosikan aplikasi di media sosial, merekrut agen, dan mendistribusikan komisi bagi host di bawahnya.
- BF (Agent) – Ditangkap di Jakarta Barat. Bertugas mempromosikan aplikasi sekaligus mengelola distribusi gaji langsung kepada para host.
- WS (Host) – Ditangkap di Ngawi. WS merupakan host aplikasi HOT51 yang bertugas mempertontonkan adegan pornografi untuk memancing pemberian hadiah virtual dari penonton.
AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa sisa keuntungan dari perputaran distribusi komisi di tingkat agensi lapangan kemudian disetorkan ke atas dan bermuara pada para aktor intelektual WNA asal Tiongkok. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk memburu pelaku lainnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan