Media Kampung – Polda Metro Jaya membongkar skema tindak pidana pornografi dan perjudian melalui aplikasi live streaming Hot 51. Aliran dana dari hadiah virtual yang diberikan penonton kepada host wanita bermuara ke tangan aktor intelektual warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa aktor intelektual tersebut sekaligus menjadi inisiator pendanaan dan beneficial owner sindikat. Polisi telah menangkap tersangka berinisial XR di Lumajang, Jawa Timur, sementara satu pelaku lain berinisial XB masih buron.

Modus Saweran Virtual Gift

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan modus operandi sindikat. Penonton memberikan virtual gift kepada host wanita yang beradegan erotis. Untuk memfasilitasi pembelian gift, pelaku menyalahgunakan sistem perbankan nasional melalui Virtual Account dari perusahaan Payment Gateway PT PDN, PT HSR, dan rekening bank swasta atas nama PT KAJP. Keuntungan kemudian dikonversi menjadi uang tunai untuk disamarkan.

Distribusi Komisi Berjenjang

Setelah dikonversi, dana gelap didistribusikan sebagai komisi berjenjang kepada jaringan agensi. Berikut hierarki yang berhasil ditangkap:

  • OV (Master Agent) – Ditangkap di Aceh Utara. Bertugas merekrut host, agen, dan super agent, serta mengelola alur distribusi gaji. OV menerima aliran dana langsung dari rekening Payment Gateway.
  • RM (Super Agent) – Ditangkap di Gresik. Berperan mempromosikan aplikasi di media sosial, merekrut agen, dan mendistribusikan komisi bagi host.
  • BF (Agent) – Ditangkap di Jakarta Barat. Bertugas mempromosikan aplikasi dan mengelola distribusi gaji langsung kepada host.
  • WS (Host) – Ditangkap di Ngawi. Mempertontonkan adegan pornografi untuk memancing virtual gift dari penonton.

Sisa keuntungan dari distribusi komisi di tingkat agensi kemudian disetorkan ke aktor intelektual WNA asal Tiongkok. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dan mengungkap jaringan lebih luas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.