Media Kampung – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy di Lapangan Golf Moderland, Tangerang. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan bahwa dari rangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. “Tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan,” ujarnya.
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.” Ucapan tersebut didengar oleh korban yang merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. “Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan,” ungkap Iwan.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan