Media Kampung – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan platform digital. Praktik ini melibatkan media sosial, aplikasi pesan, hingga fitur chat dalam game online.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Surabaya, Novi Eva Afiana, mengungkapkan bahwa para pelaku pengedar narkoba kini menggunakan berbagai variasi metode penjualan yang sulit terdeteksi. “Beberapa temuan yang pernah kami lihat, kebanyakan dilakukan oleh anak muda dan platform yang digunakan itu media sosial,” ujarnya dalam acara Talkshow Budaya Pro 4 di RRI Surabaya, Kamis (25/6/2026).

Modus Transaksi dengan Bitcoin dan Diamond

Menurut Novi, salah satu modus yang ditemukan adalah transaksi menggunakan alat bayar digital seperti bitcoin atau instrumen transaksi online seperti diamond. “Nah metode untuk menjalankan modus salah satunya melakukan transaksi dengan medium bitcoin, bayar pakai diamond, beberapa kita temui seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, BNNK Surabaya juga menemukan kasus transaksi jual beli narkoba melalui platform komunikasi online seperti Instagram, Discord, dan fitur chat pada game. “Ada juga kasus kemarin yang dimana seorang anak melakukan transaksi di aplikasi seperti Instagram, lalu juga pernah kami temui di chat game, artinya berbagai variasi mereka lakukan untuk mendapatkan narkoba,” tambah Novi.

Peredaran Narkoba Tak Kasat Mata

Fenomena ini menandakan semakin maraknya peredaran narkoba yang tidak kasat mata dan memerlukan antisipasi dari seluruh elemen masyarakat. “Pastinya kita tidak bisa sendiri, perlu ada kontribusi dari banyak pihak untuk memutus rantai persebaran narkoba ini,” tegas Novi.

Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika melalui online, BNNK Surabaya melalui Bidang Pemberantasan secara intensif melakukan penyelidikan komprehensif di seluruh platform media sosial. Selain itu, mereka juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya bagi generasi muda.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.