Media Kampung – Seorang pria di Omaha, Nebraska, Amerika Serikat, bernama Michael Kearns, berhasil memenangkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh perusahaan jasa kunci setelah ia memberikan ulasan satu bintang di Google. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan reputasi bisnis di era digital.
Pada tahun 2025, Kearns memesan layanan dari Superior Locks and Car Keys LLC untuk memasang kunci pintu depan. Namun, teknisi yang datang ternyata tidak memiliki peralatan untuk memasang deadbolt. Kearns kecewa dan membatalkan layanan tersebut. Ia kemudian menulis ulasan negatif di Google, menyebut bahwa situasi itu seperti “Dunkin Donuts mengatakan maaf tidak punya kopi.”
Pemilik perusahaan kunci tersebut kemudian menggugat Kearns atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan klaim bahwa ulasan itu merugikan reputasi bisnis. Gugatan diajukan ke pengadilan, dan Kearns menerima surat panggilan dari petugas kepolisian. Ia pun menghubungi pengacara, Matt Lathrop, yang menangani kasusnya.
Pengadilan kemudian mengabulkan mosi summary judgment yang diajukan oleh pihak Kearns, sehingga gugatan tersebut dimentahkan. Dengan putusan ini, Kearns tidak perlu membayar ganti rugi apapun. Ia menganggap gugatan tersebut sebagai bentuk sensor. “Dan digugat atas ulasan Google yang jujur, bagi saya, adalah bentuk sensor,” ujar Kearns.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ulasan konsumen di platform seperti Google dilindungi oleh kebebasan berbicara, selama didasarkan pada pengalaman nyata dan bukan fitnah. Meski bisnis berhak melindungi reputasi, pengadilan cenderung memihak pada konsumen jika ulasan tersebut faktual dan bukan pernyataan palsu yang disengaja.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan