Media Kampung – Hasil audit terhadap proyek pengadaan meubelir untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat mengungkap dugaan praktik mark-up yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp6 miliar. Proyek senilai total Rp48,4 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan Langkat pada Tahun Anggaran 2025 itu kini menjadi sorotan, tidak hanya terhadap rekanan tetapi juga kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua Paket Pengadaan Bermasalah

Auditor menemukan indikasi penggelembungan harga pada dua paket pengadaan. Paket meubelir SD senilai Rp21,6 miliar dikerjakan oleh PT Dharma Adji Sejahtera (DAS), sementara paket meubelir SMP senilai Rp26,7 miliar dikerjakan PT Bismacindo Perkasa (BP). Kedua perusahaan diduga tidak memproduksi sendiri barang yang dipasok, melainkan bertindak sebagai perantara atau reseller.

PT DAS Hanya Reseller, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

Dalam pemeriksaan, PT DAS diketahui memperoleh barang dari PT AUI melalui skema kerja sama yang memberikan kewenangan eksklusif menjual produk PT AUI untuk segmen pengadaan pemerintah. Selisih harga antara nilai kontrak dan harga barang yang sebenarnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

PT BP Juga Bermasalah, Potensi Rugi Rp4,5 Miliar

Pada proyek meubelir SMP, PT BP menjalin kerja sama dengan PT DNS dan melibatkan perusahaan lain, PT DIL, dalam alur pembayaran. Hanya papan tulis yang merupakan produk milik PT BP; meja dan kursi siswa serta guru berasal dari PT PKP dan PT ArI. Auditor memperkirakan potensi kerugian negara pada paket ini mencapai lebih dari Rp4,5 miliar.

PPK Tidak Lakukan Survei Harga yang Memadai

Selain menyoroti rekanan, auditor menemukan kelemahan dalam perencanaan pengadaan. PPK tidak melakukan survei harga secara memadai sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Survei hanya dilakukan kepada penyedia yang kemudian memenangkan proyek, yaitu PT DAS dan PT BP. Padahal, terdapat perusahaan lain yang menawarkan produk serupa dengan harga lebih rendah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses pengadaan tidak didukung pembandingan harga yang cukup.

Ribuan Paket Meubelir Didistribusikan

Proyek ini mencakup distribusi ribuan unit perabot sekolah. Untuk SD, sebanyak 429 paket untuk sekolah negeri dan lima paket untuk sekolah swasta, masing-masing berisi 28 set meja-kursi siswa, satu meja guru, satu kursi guru, dan satu papan tulis. Untuk SMP, sebanyak 332 paket untuk sekolah negeri dan tiga paket untuk sekolah swasta, masing-masing berisi 30 set meja-kursi siswa beserta perlengkapan guru dan papan tulis. Proyek berlangsung dari Februari hingga Juni 2025.

Inspektorat Langkat Belum Bertindak

Hingga berita ini ditulis, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, Gumala Ulfa, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi diarahkan kepada Irban V, Saifullah, yang menyebut tindak lanjut temuan auditor berada pada bagian Evaluasi dan Pelaporan (Evlap). Namun Koordinator Evlap, Jarot, mengaku tidak lagi menangani karena telah bergabung dalam tim Irban. Temuan ini menjadi sinyal lemahnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas dan penegak hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.