Media Kampung – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti adanya rangkap peran BGN sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas yang dinilai berpotensi menurunkan akuntabilitas program.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026), Marinus menegaskan bahwa keberhasilan MBG harus diukur dari dampak nyata di masyarakat, seperti peningkatan kualitas gizi, penurunan angka stunting, perbaikan kesehatan anak, dan jaminan keamanan pangan. “Kita perlu mengukur apakah program ini benar-benar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak, dan menjamin keamanan pangan. Itu yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan utama,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya aspek keamanan pangan. “Keamanan pangan merupakan isu yang paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aspek ini harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Marinus.
Marinus turut menanggapi rekomendasi Komnas HAM terkait evaluasi MBG. Menurutnya, perhatian Komnas HAM bukan pada tujuan program, melainkan pada tata kelola dan mekanisme pengawasan. Komnas HAM mendesak revisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis untuk memperkuat tata kelola yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai prinsip HAM.
“Komnas HAM tidak sedang mengkritik tujuan pemberian makan bergizi kepada masyarakat. Hal yang menjadi perhatian adalah aspek tata kelola, terutama ketika satu lembaga berfungsi sekaligus sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas,” jelas Marinus.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan