Media Kampung – Isu keterlibatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah namanya disebut masuk dalam daftar 26 orang yang diduga terlibat. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menggeledah rumah Nanik dan menegaskan belum ada keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Nanik. “Saya rasa sampai saat ini keterkaitan itu belum ada,” ujarnya di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejagung, Senin (15/6/2026). Ia juga memastikan penggeledahan rumah Nanik belum dilakukan karena fokus penyidik masih pada lima tersangka yang telah ditahan.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa di ponsel Sony terdapat data berisi 26 nama yang diduga terlibat dalam korupsi MBG, termasuk Nanik. Namun, Kejagung belum mengonfirmasi kebenaran data tersebut.
Nanik sendiri membantah keras tuduhan itu. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan strategis maupun pengadaan barang oleh mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. “Kalau ada pengadaan-pengadaan, enak aja, gua nggak ikut. Gua kagak pernah diajakin rapat,” tegasnya. Nanik juga menyebut akses informasinya dibatasi, bahkan saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR ia hanya diberikan materi sesaat sebelum forum.
Di sisi lain, BGN di bawah pimpinan baru mulai menerapkan aturan ketat untuk mencegah konflik kepentingan. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak boleh memiliki atau mengelola dapur MBG (SPPG). Kebijakan ini lahir dari evaluasi tata kelola program sebelumnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi MBG, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. Penyidikan masih berlangsung untuk mengembangkan perkara dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan