Media KampungJulita Damanik, Kepala Puskesmas Buntu Turunan di Kabupaten Simalungun, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti terlibat penipuan terhadap sesama aparatur sipil negara (ASN) dan warga. Ia tidak hanya menjanjikan jabatan dengan tarif Rp60 juta, tetapi juga meminta Rp100 juta kepada seorang warga dengan iming-iming meloloskan anaknya sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Pencopotan dilakukan per Jumat, 19 Juni 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun. Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon A Simamora, mengonfirmasi bahwa Julita mengakui perbuatannya menerima uang dari pihak lain untuk kepentingan pribadi. Klaimnya tentang mengenal pimpinan OPD hingga bupati hanyalah akal-akalan untuk melancarkan aksinya.

Selain pencopotan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Simalungun telah menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Julita. Pihak berwenang juga tengah menunggu keterangan dari pelapor lain untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Modus operandi Julita terungkap dari laporan seorang warga berinisial KSM. Pada Oktober 2023, Julita mendatangi rumah korban di Jalan Kartini, Pematangsiantar, dan menawarkan bantuan meloloskan anak korban sebagai CPNS Kejaksaan. Ia meminta uang Rp100 juta sebagai biaya pengurusan. Karena korban hanya memiliki Rp50 juta, Julita tetap menerima dan berjanji kekurangannya akan ditanggulangi. Selanjutnya, antara Januari hingga Maret 2024, ia kembali menarik uang dengan alasan biaya tambahan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan yang melibatkan Julita. Sebelumnya, ia juga diduga menjanjikan jabatan kepala puskesmas kepada sesama ASN dengan tarif Rp60 juta. Kini, Julita telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas ASN yang melanggar disiplin dan merusak integritas pelayanan publik. Proses hukum terhadap Julita masih berlanjut, dan pihak kepolisian terus mendalami keterangan para pelapor.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.