Media KampungBNI menegaskan koperasi Swadharma tidak termasuk dalam perseroan BNI, sementara nasabah menuntut ganti rugi Rp 4,2 miliar setelah putusan MA belum dieksekusi di pengadilan.

Pada Senin 27 April 2026, belasan nasabah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Sumatera Utara, menuntut eksekusi putusan Mahkamah Agung.

Mereka membawa spanduk “Gerakan Tutup Rekening BNI” dan sempat berusaha memasuki gedung, namun dibendung petugas keamanan dan kepolisian; tidak ada perwakilan BNI yang menemui massa.

Koperasi Swadharma didirikan pada 2009 dan menawarkan deposito berjangka dengan bunga tinggi, termasuk tawaran 2% per bulan yang menarik bagi nasabah senior.

BNI menegaskan bahwa koperasi tersebut merupakan entitas terpisah dan bukan bagian dari bank, sehingga tanggung jawab operasional sepenuhnya berada pada koperasi.

Nasabah mengklaim bahwa setelah menempatkan dana di koperasi melalui rekomendasi cabang BNI, mereka hanya menerima pembayaran bunga sesekali, sementara pokok tidak dapat dicairkan.

Jumlah total dana yang terkunci diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar, dengan 15 penggugat menuntut ganti rugi secara renteng sebesar Rp 4.253.600.000.

Kasus kriminal terkait muncul pada 2016, ketika mantan penyelia BNI dan mantan manajer koperasi dijatuhi hukuman masing-masing enam tahun penjara karena dugaan penggelapan.

Mahkamah Agung pada 2023 mengeluarkan putusan Nomor 1278 PK/Pdt/2023 yang mewajibkan sembilan tergugat membayar ganti rugi tersebut, namun hingga kini belum ada eksekusi.

BNI sempat menyatakan kesediaan membayar Rp 2,8 miliar sebagai bagian penyelesaian, namun pembayaran tidak pernah direalisasikan.

Kasus ini menambah daftar sengketa keuangan di Indonesia, menyoroti pentingnya transparansi antara bank dan entitas afiliasi serta perlindungan konsumen senior.

Saat ini, nasabah masih menunggu realisasi pembayaran, sementara BNI tetap menegaskan tidak ada keterkaitan hukum antara bank dan koperasi Swadharma.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.