Media Kampung – Dalam sidang perdana kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota. Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan menghadirkan istri Richard Lee, Reni Effendi, sebagai penjamin.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyatakan bahwa surat permohonan telah diserahkan kepada majelis hakim. “Kami menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan istri,” ujarnya usai persidangan. Selain istri, tim kuasa hukum juga turut memberikan jaminan bahwa Richard Lee akan tetap kooperatif dan mematuhi seluruh proses hukum, termasuk kewajiban lapor secara rutin.

Alasan utama di balik permohonan ini adalah kondisi kesehatan Richard Lee yang memburuk selama ditahan di Lapas Pemuda Tangerang. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit lambung kronis (gastritis) yang memerlukan perawatan medis rutin. “Beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan,” tambah Faizal. Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan mengabulkan permohonan tersebut.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari konten Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) yang kerap mengulas produk kecantikan. Doktif menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik, namun Doktif balik melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen. Proses hukum berlanjut hingga Richard Lee ditahan setelah pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan.

Sidang perdana ini menjadi babak baru bagi Richard Lee, yang kini masih berstatus tahanan di bawah wewenang kejaksaan. Keputusan majelis hakim atas permohonan tahanan kota masih dinanti. Sementara itu, istri Richard Lee, Reni Effendi, telah menyatakan kesiapannya menjadi penjamin demi suaminya bisa menjalani perawatan kesehatan yang lebih baik di luar rutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.