Media Kampung – Kasus perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyangkut hak asuh anak dan keterlibatan pihak ketiga. Praktisi hukum Irjen Pol Ricky Sitohang angkat bicara, menegaskan bahwa Giorgio Antonio, kekasih Sarwendah, tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak-anak Sarwendah dan Ruben.

Dalam praktik hukum di Indonesia, hak asuh anak di bawah umur biasanya jatuh ke tangan ibu, selama ibu dinilai mampu memberikan pengasuhan yang baik dan stabil. Namun, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak. Pengadilan tetap mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti kemampuan finansial, moralitas, dan kedekatan emosional anak dengan masing-masing orang tua.

Irjen Pol Ricky Sitohang menekankan bahwa meskipun hak asuh utama diberikan kepada salah satu pihak, pihak lainnya tetap memiliki hak untuk bertemu dan berperan dalam kehidupan anak. Ia juga mengingatkan Giorgio Antonio agar tidak memisahkan kasih sayang anak-anak dengan orang tuanya. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan mental dan perkembangan anak.

Pertanyaan besar kini muncul: seberapa besar peluang Ruben Onsu jika ingin mengambil alih hak asuh anak-anaknya yang saat ini berada di tangan Sarwendah? Menurut Ricky, peluang tersebut ada, tetapi harus melalui proses hukum yang panjang dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Ruben harus mampu membuktikan bahwa Sarwendah tidak lagi mampu memberikan pengasuhan yang baik, atau ada faktor lain yang membahayakan anak.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik bahwa perceraian selebriti tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak-anak. Keterlibatan pihak ketiga, seperti pasangan baru, harus dibatasi agar tidak mengganggu hubungan orang tua dan anak. Hukum di Indonesia memberikan perlindungan penuh terhadap hak anak untuk tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pengadilan terkait hak asuh anak Sarwendah dan Ruben Onsu. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menyita perhatian ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.