Media Kampung – Seluruh santri Pondok Pesantren Nurul Izzah di Malang telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah pengasuh pondok berinisial T resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Proses penjemputan berlangsung sejak Sabtu malam hingga selesai pada Senin.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Ormas Yakuza Manages Pusat, Rizky Bagus, yang mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi santri yang tersisa di pondok. “Kalau santrinya hari ini tadi sudah pulang semuanya, sudah pulang semuanya infonya tadi,” ujarnya kepada wartawan.

Ketua RT setempat, Pondi, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak 20 tahun lalu. Ia mendukung langkah penegakan hukum terhadap T. “Tapi kami mendukung (penyegelan), ya kalau ada yang berbuat tindakan asusila, monggo dihukum, dihukum kalau berbuat tindakan asusila,” tegas Pondi.

Pondi juga menyebutkan bahwa pondok pesantren tersebut menampung sekitar 30 santriwati. Ponpes Nurul Izzah sendiri sudah berdiri sekitar tujuh tahun di wilayah RT setempat, meskipun cabang sebelumnya telah lebih dulu ada di RT sebelah.

T saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap santri dari tindakan asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.