Media Kampung – Polisi melakukan pembongkaran makam atau exhumasi terhadap jasad balita berinisial NS, usia 2 tahun 11 bulan, di Tempat Pemakaman Muslim samping Polsek Liang Anggang, Banjarbaru, Sabtu (6/6/2026). Tindakan ini dilakukan untuk kepentingan otopsi forensik setelah keluarga melaporkan dugaan kekerasan sebagai penyebab kematian.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Heru Setiawan, menyatakan laporan diterima pada Kamis lalu dari kerabat dekat korban. Setelah penyelidikan awal, polisi mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP. Hasilnya, exhumasi dianggap perlu untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Proses exhumasi melibatkan personel Polsek Liang Anggang dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Dari penyelidikan sementara, polisi telah mengamankan ibu kandung korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Heru, saat kejadian hanya korban dan ibu kandungnya yang berada di lokasi, sehingga dugaan sementara mengarah kepada ibu korban. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, serta melibatkan Tim Inafis Polres Banjarbaru untuk olah TKP lanjutan.

Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat kondisi jenazah korban sebelum dimakamkan. Tante korban, Nurhikmah, menemukan sejumlah kondisi yang tidak wajar dan memutuskan melapor ke polisi. Ia sempat mempertanyakan kondisi tersebut kepada ibu korban, yang menjelaskan bahwa luka terjadi akibat tersiram air panas. Namun, keluarga menilai perlu penjelasan medis dan penyelidikan lebih lanjut.

Nurhikmah juga mengungkapkan bahwa keluarga mengetahui kabar meninggalnya korban dari informasi warga sekitar. Selain itu, korban tidak sempat mendapatkan penanganan medis sebelum meninggal dunia.

Polisi menegaskan hasil resmi penyebab kematian akan disampaikan setelah otopsi selesai dan seluruh alat bukti terkumpul. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.