Media Kampung – Tessa Kaunang resmi melayangkan somasi terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa, terkait pengeditan dan pengunggahan foto tanpa izin di media sosial. Langkah hukum ini diumumkan dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Foto yang diunggah di akun Instagram Sandy Tumiwa menampilkan Tessa Kaunang mengenakan hijab, yang dikonfirmasi merupakan hasil editan. Kuasa hukum Tessa, Sunan Kalijaga, menegaskan tindakan itu melanggar privasi kliennya dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik.
“Itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya,” ujar Sunan. Ia menambahkan bahwa unggahan tersebut memicu pertanyaan dari warganet mengenai status keimanan Tessa Kaunang, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan terkait keyakinan.
Tessa Kaunang sendiri mengaku keberatan dengan perbuatan Sandy yang dinilainya tidak pantas dan hanya ingin pansos. “Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Ujung-ujungnya dia pansos,” tegas Tessa.
Tim kuasa hukum Tessa memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi Sandy Tumiwa untuk menghapus konten tersebut dari seluruh platform media sosialnya, termasuk Instagram dan TikTok. “Jika selama 3×24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil,” ujar Agustinus Nahak, anggota tim kuasa hukum.
Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa menikah pada 7 Juli 2006 dan bercerai pada 23 September 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, dan hak asuh anak jatuh ke tangan Tessa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan