Media Kampung – Setiap tahun, bahkan beberapa kali dalam setahun, kita disuguhi laporan tentang jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Data dari lembaga pemerintah, pegiat anak, hingga akademisi terus berdatangan, namun pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah laporan-laporan itu hanya sekadar angka atau menjadi pemicu aksi nyata? Di tengah deklarasi darurat yang kerap digaungkan, langkah sistemik untuk menekan angka kekerasan justru sulit terlihat.

Kekerasan terhadap anak bukanlah fenomena tunggal. Banyak faktor yang saling berkontribusi, mulai dari lemahnya penegakan hukum, budaya permisif, hingga minimnya ruang aman bagi anak untuk mengadu. Pelaku sering merasa aman karena celah hukum yang masih rapuh dan masyarakat yang cenderung mudah lupa. Akibatnya, tragedi terus berulang tanpa perubahan berarti.

Keresahan publik sering kali hanya berhenti pada ledakan emosi sesaat. Ketika kasus viral, kemarahan dan simpati membanjiri media sosial, namun perlahan mereda seiring berjalannya waktu. Padahal, dibutuhkan kesadaran kolektif yang mendorong perubahan sistemik, bukan sekadar reaksi sesaat. Kekerasan terhadap anak tumbuh subur di lingkungan yang permisif, di mana anak-anak sering tidak memiliki tempat aman untuk berbicara. Banyak dari mereka justru diminta diam demi menjaga nama baik keluarga, sekolah, atau lembaga tertentu. Ketakutan akan disalahkan membuat luka-luka itu tumbuh diam-diam, bahkan diwariskan ke generasi berikutnya.

Untuk memutus rantai ini, diperlukan langkah mendesak. Pertama, negara harus membangun sistem perlindungan anak yang berbasis pencegahan. Setiap lembaga yang bersinggungan dengan anak—sekolah, daycare, pesantren, rumah ibadah, hingga ruang publik—wajib memiliki standar perlindungan yang jelas dan pengawasan berkala. Slogan “ramah anak” tidak boleh hanya menjadi tempelan di dinding.

Kedua, penegakan hukum harus benar-benar berpihak kepada korban. Terlalu banyak kasus kekerasan terhadap anak yang berakhir dengan damai atau mediasi. Luka anak tidak bisa disembuhkan dengan permintaan maaf; dampaknya bisa membekas seumur hidup. Negara harus menunjukkan bahwa keselamatan anak lebih penting daripada kenyamanan pelaku atau citra lembaga.

Ketiga, perlu membangun ulang budaya pengasuhan dan pendidikan. Orang tua, guru, dan lingkungan sosial harus meninggalkan pola-pola kekerasan yang diwariskan atas nama pendisiplinan. Setiap anak adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama.

Kekerasan terhadap anak bukan lagi sekadar berita kriminal yang datang silih berganti. Tragedi ini adalah cermin kegagalan kita menjaga kemanusiaan. Jika keresahan hanya berhenti sebagai percakapan sesaat, kita membiarkan anak-anak tumbuh dalam dunia yang kehilangan rasa aman. Namun, jika keresahan itu berubah menjadi keberanian untuk memperbaiki sistem, memperkuat hukum, dan memanusiakan kembali anak di ruang pendidikan dan pengasuhan, masih ada harapan untuk menyelamatkan masa depan mereka—dan masa depan bangsa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.