Media Kampung – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah dalam pengawasan pertahanan udara di Indonesia Timur. Kondisi ini dinilai perlu segera diperkuat untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar. Menurut Syamsu, titik pengawasan yang belum optimal berpotensi dimanfaatkan pihak asing.

“Kita tidak ingin lagi ada blind spot. Ini bisa membuat ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” kata Syamsu di Makassar, Jumat, 12 Juni 2026.

Komando Operasi Udara II memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, penguatan sistem deteksi dan pengendalian ruang udara menjadi kebutuhan mendesak.

Syamsu menilai teknologi pengawasan yang digunakan saat ini perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, sistem pertahanan tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI).

“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control. Sehingga ke depannya Indonesia Timur bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan mendeteksi berbagai potensi ancaman udara, termasuk yang berasal dari pesawat tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

Menurut Syamsu, penguatan sistem pengawasan udara merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan nasional. Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi ancaman dapat terdeteksi lebih dini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.