Media Kampung – Viral di media sosial kasus dugaan korupsi yang melibatkan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Airlangga (Unair). Seorang mahasiswi berinisial YIP, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan organisasi mahasiswa penerima KIP Kuliah, diduga menggelapkan dana iuran sukarela hingga Rp97 juta. Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @unairjournal dan memicu perbincangan luas tentang pengelolaan dana bantuan pendidikan.

YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023. Ia menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO), organisasi yang mewadahi mahasiswa penerima KIP Kuliah periode 2025/2026. Dana yang diduga dikorupsi berasal dari sumbangan sukarela yang ditarik setiap akhir semester dari seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah Unair yang aktif dari empat angkatan. Iuran tersebut tidak memiliki nominal tetap dan mahasiswa bisa memilih untuk tidak memberikan.

Menurut penjelasan admin akun @unairjournal kepada Media Kampung, dana yang terkumpul seharusnya digunakan untuk biaya operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa. Namun, YIP diduga menyelewengkan dana tersebut. Besaran dana yang dikorupsi mencapai Rp97 juta, jauh melebihi anggaran tahunan organisasi yang biasanya di bawah Rp10 juta dari kampus. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sumber dana korupsi berasal dari iuran mahasiswa, bukan dari anggaran resmi kampus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unair belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Jumlah pasti mahasiswa yang menjadi korban juga belum diketahui. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana dari mahasiswa kurang mampu yang seharusnya digunakan untuk membantu biaya pendidikan mereka.

Sementara itu, di tengah maraknya pemberitaan tentang penyalahgunaan dana bantuan pendidikan, sejumlah program beasiswa lain berupaya menjalankan pengelolaan secara transparan. Pemerintah Provinsi Papua, misalnya, menargetkan 1.000 mahasiswa penerima Beasiswa Mahasiswa Cerdas (Mace) melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan dan mahasiswa. Sistem ini dirancang untuk mencegah duplikasi penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran. Beasiswa Mace mencakup biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke kampus dan biaya hidup melalui kartu khusus.

Di sisi lain, cerita sukses penerima KIP Kuliah juga muncul. Denia, mahasiswi Universitas Sali Al-Aitaam (Unisal) Bandung, mengaku sangat terbantu dengan program KIP Kuliah yang ia peroleh melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI. Bantuan tersebut memungkinkannya fokus belajar tanpa khawatir soal biaya.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan KIP Kuliah, sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) membuka jalur mandiri tanpa uang pangkal. UGM, UI, ITS, Unsri, UIN, Unnes, dan Universitas Terbuka termasuk kampus yang memberikan keringanan biaya awal bagi penerima KIP Kuliah atau mahasiswa berprestasi. Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri biasanya dibuka setelah pengumuman SNBT, dan masing-masing kampus memiliki jadwal serta ketentuan tersendiri.

Kasus dugaan korupsi di Unair menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.