Media KampungKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan tegas kepada massa aksi Reformasi Jilid II yang direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (12/6), Sigit menegaskan bahwa Polri menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar unjuk rasa tidak bersifat anarkistis dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kapolri memastikan aparat kepolisian tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik atau masukan kepada pemerintah, selama sesuai dengan ketentuan hukum. Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan aksi.

BEM SI sebelumnya menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional, khususnya pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS. Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Polri berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, namun tetap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif. Sigit mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.