Media Kampung – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tiga hari kepada platform YouTube untuk menindaklanjuti konten promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan anak di bawah umur. Langkah ini diambil setelah ditemukannya siaran langsung dari kreator Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mempromosikan vape dengan melibatkan anak-anak.

Menkominfo Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat eksploitasi anak, terutama untuk memasarkan produk yang berpotensi berbahaya seperti vape. Penggunaan anak dalam promosi produk tersebut dianggap bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak boleh diberi ruang di platform digital.

Baca juga:

Komdigi telah mengirimkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Pemerintah mendorong platform digital untuk memperkuat sistem moderasi guna mendeteksi dan menindak konten serupa dengan lebih cepat.

Upaya Pengawasan dan Sistem Pembatasan

YouTube diminta memastikan mekanisme pembatasan usia dan sistem deteksi konten promosi produk dewasa berjalan efektif agar anak-anak tidak mudah mengakses konten tersebut. Komdigi menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk berbahaya bagi kesehatan mereka.

Baca juga:

Sanksi Administratif Jika Tidak Ditindaklanjuti

Apabila YouTube tidak memberikan tindak lanjut yang memadai dalam tenggat tiga hari, Komdigi akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi ini dapat berupa teguran tertulis lanjutan, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

Konteks Regulasi dan Perlindungan Anak

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi anak dari eksploitasi dan paparan produk berbahaya di ruang digital. Pengawasan ketat terhadap PSE seperti YouTube penting untuk memastikan konten yang tidak sesuai tidak tersebar luas dan membahayakan kesehatan serta perkembangan anak-anak.

Baca juga:

Komdigi juga mendorong kajian perlindungan anak secara berkelanjutan dan memperkuat regulasi terkait penggunaan vape, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta perlindungan anak menjadi prioritas dalam pengaturan produk tersebut.

Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap platform digital dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten dan menjaga keamanan serta perlindungan anak di dunia maya.