Media Kampung – Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah influencer terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Polisi panggil ulang Dara Arafah, Audrey Jesselyn, dan Sara Gibson yang sebelumnya tidak hadir pada panggilan Senin (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa ketiga influencer tersebut dijadwalkan kembali pada 12 Juni 2026. Sementara itu, influencer Karin Novilda alias Awkarin juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa influencer Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda pada Senin (8/6) sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam dengan 28 pertanyaan yang mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, dan legalitas travel.

Keanu menyatakan bahwa ia tidak menerima uang endorse, melainkan kerja sama barter. Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana jemaah. Uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk membayar influencer untuk promosi paket umrah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.