Media Kampung – Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Operasi ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Namun, ia belum merinci tujuan maupun barang bukti yang diamankan.

Pantauan di lokasi menunjukkan karyawan BGN menunggu di lobi dan belum diizinkan masuk ke dalam gedung. Gerbang utama ditutup, dan petugas keamanan berjaga ketat di akses masuk.

Pencopotan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Penggeledahan ini memperkuat indikasi adanya evaluasi internal di BGN pasca pergantian kepemimpinan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.