Media Kampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalihkan fokus penanganan kriminalitas jalanan dengan membidik peredaran minuman keras dan obat keras ilegal. Langkah ini diambil karena kedua barang tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama aksi begal dan kekerasan di jalanan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa patroli gabungan dengan Brimob Polda Jawa Barat tidak hanya akan menyasar pelaku begal, tetapi juga titik-titik penjualan miras dan obat keras ilegal di berbagai kawasan. Menurutnya, pengaruh alkohol dan obat-obatan membuat pelaku kejahatan bertindak lebih nekat.

Farhan mencontohkan beberapa kejadian belakangan yang menunjukkan keterkaitan antara konsumsi miras dengan tindak kekerasan. Ia menekankan pentingnya menangani akar persoalan, bukan sekadar melakukan penindakan setelah kejadian. “Pelaku dalam beberapa kasus rata-rata konsumsi minuman keras. Itu yang saya khawatirkan karena bisa membuat orang lebih nekat,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (3/6/2026) sore.

Meski kondisi Kota Bandung belum masuk kategori darurat begal, laporan kasus pembegalan yang hampir setiap pekan membuat pemkot memilih memperkuat pencegahan sejak dini. Farhan menjelaskan bahwa Brimob Polda Jabar akan dilibatkan dalam patroli aktif bersama Tim Prabu dan aparat keamanan lainnya.

“Seluruh personel nantinya bergerak menyisir kawasan wisata, permukiman warga hingga wilayah perbatasan tanpa menunggu adanya laporan kejadian kriminal,” katanya. Farhan memastikan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan penindakan tegas terukur dan perlindungan hak sipil masyarakat.

Sementara itu, Komandan Kesatuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Zuhdi Batubara, menyatakan kesiapan pihaknya memperkuat mitigasi keamanan di Kota Bandung. Kolaborasi antara Brimob dan Pemkot Bandung diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus menjaga citra Bandung sebagai kota wisata yang aman dan nyaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.