Media Kampung – Seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) berinisial AZ kepergok berciuman dengan pria lain di selasar perpustakaan kampus pada Selasa (26). AZ merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sementara pria yang bersamanya bukan mahasiswa PNJ. Aksi tersebut direkam oleh mahasiswa lain dan viral di media sosial.
Setelah kejadian, AZ dan pria tersebut diamankan oleh pihak kampus dan disidang di lapangan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ pada malam harinya. Sidang dihadiri oleh mahasiswa lain, pihak kampus, dan orang tua AZ. Dalam sidang tersebut, AZ menjelaskan kronologi pertemuannya dengan pria itu hingga terjadi ciuman. Massa yang mendengar penjelasannya geram.
Orang tua AZ hadir dan meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatan anaknya. Ia bahkan bersujud di lapangan dan mengaku malu. “Saya mohon maaf sama teman-teman semua. Malu saya, malu,” ujarnya sambil bersujud. Orang tua AZ juga menyatakan siap jika anaknya dihukum berat, termasuk dikeluarkan dari PNJ. “Kampus yang begitu membanggakan menjadi tidak bermakna lagi karena dia, kelakuan anak saya ini. Jadi kalau misalkan pihak kampus mau men-DO (drop out) dia, memberhentikan dia, jangan takut. Kembalikan kepada kami,” tuturnya.
Ketua BEM PNJ, Muhammad Farell Adityama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari mahasiswa lain terkait perbuatan AZ. Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke lapangan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Memang dialog tadi diperuntukkan bagi keresahan bagi teman-teman mahasiswa menyampaikan dan mendengarkan secara langsung kronologi dari pelaku dan permohonan maaf akibat tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan kampus,” kata Farell.
Farell memastikan hanya AZ yang merupakan mahasiswa PNJ, sementara pria lainnya bukan mahasiswa dari kampus mana pun. AZ tercatat sebagai mahasiswa semester 2. “Berdasarkan penuturan yang disampaikan kepada kami, itu memang mereka berdua saling kenal,” tambah Farell.
Perbuatan AZ dinilai mencoreng nama institusi dan membuat ruang akademik tidak nyaman. AZ kini terancam dikeluarkan (drop out) dari PNJ. “Dari pihak kemahasiswaan ataupun pihak akademik juga menyampaikan tadi bahwasanya akan dilakukan sanksi sesuai dengan yang teratur di buku kemahasiswaan atau peraturan mahasiswa. Sanksi terberatnya memang tadi drop out atau DO,” tegas Farell.
Humas PNJ, Dhika, memastikan pimpinan PNJ tengah menyiapkan sanksi untuk AZ. “Dari pimpinan PNJ sudah menetapkan tindakan tegas dan paling maksimal diberhentikan sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ untuk yang bersangkutan,” tutur Dhika.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan