Media Kampung – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menyatakan bahwa pendaki ilegal di Gunung Merapi didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Fenomena ini didorong oleh keinginan mereka untuk mendapatkan pengakuan di media sosial serta rasa takut ketinggalan tren atau FOMO.
Kepala Balai TNGM Jawa Tengah, T. Heri Wibowo, menyampaikan bahwa sebagian besar pendaki yang melanggar aturan berusia antara 15 hingga 25 tahun. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari kelas 3 SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Setiap pendaki ilegal yang berhasil diamankan akan diperiksa dan diwawancarai oleh petugas untuk menggali alasan mereka tetap mendaki meskipun Gunung Merapi sudah ditutup. Dari hasil wawancara, banyak yang mengaku ingin membuktikan kemampuan diri serta memperoleh pengakuan dari teman sebaya dan lingkungan media sosial.
“Mereka ingin diakui bisa sampai puncak dan juga takut ketinggalan tren yang sedang populer di kalangan anak muda,” jelas T. Heri Wibowo dalam wawancara bersama PRO3 RRI pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa mayoritas pendaki ilegal berasal dari wilayah sekitar Gunung Merapi, seperti Yogyakarta, Semarang, Boyolali, Klaten, dan Cilacap. Pengaruh media sosial yang kuat membuat Gunung Merapi tetap menjadi destinasi favorit terutama bagi generasi muda yang ingin menunjukkan eksistensi diri mereka.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan turut memberikan perhatian terhadap peningkatan insiden pendakian ilegal di berbagai gunung di Indonesia, termasuk Gunung Merapi. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pentingnya persiapan matang sebelum melakukan pendakian dan mengingatkan masyarakat agar tidak mendaki hanya demi konten media sosial atau tren kekinian.
“Jangan mendaki gunung karena FOMO atau sekadar ikut-ikutan demi membuat konten. Persiapan harus maksimal termasuk mengenali medan dan kondisi gunung yang akan didaki,” tegas Dwi Januanto Nugroho.
Kasus pendaki yang sempat hilang dan ditemukan meninggal di Gunung Merbabu menjadi peringatan serius terkait risiko pendakian tanpa persiapan dan tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Kondisi ini mendorong pihak berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar pendakian dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab.
Hingga saat ini, Balai TNGM bersama instansi terkait terus berupaya menertibkan aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi demi menjaga keselamatan pendaki dan kelestarian lingkungan kawasan gunung berapi tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan