Media Kampung – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua terus berjalan sejak Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos ini secara bertahap hingga Juni 2026 untuk membantu keluarga kurang mampu dan rentan di Indonesia.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan triwulan, dengan tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret dan tahap kedua yang kini sedang berjalan dari April hingga Juni. Kemensos menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada tahap kedua setelah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). KPM baru ini merupakan masyarakat dari desil 1 hingga 4 yang sebelumnya belum menerima bantuan di tahap pertama.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, sedangkan BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui akun elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerjasama dengan Bank Himbara. Tujuan kedua program ini adalah meringankan beban pengeluaran keluarga penerima serta memastikan asupan gizi yang seimbang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penerima manfaat bansos mengalami perubahan setiap triwulan. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin memeriksa status pencairan bantuan mereka karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Proses pencairan bisa terjadi pada pekan pertama hingga keempat setiap bulan selama triwulan berjalan.

Penerima dapat mengecek status bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau apakah mereka termasuk penerima bansos dan jenis bantuan yang diterima. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean dan meminimalisir risiko penipuan yang kerap terjadi selama proses penyaluran bansos.

Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Himbara bagi penerima yang sudah terintegrasi dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat di wilayah minim fasilitas perbankan. Pengambilan dana hanya memerlukan dokumen resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 terbagi dalam empat tahap kuartal. Tahap pertama telah berjalan pada Januari sampai Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli sampai September, dan tahap keempat pada Oktober sampai Desember. Penyaluran di setiap daerah dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kondisi administratif dan geografis sehingga waktu penerimaan antar KPM bisa berbeda-beda.

Pemerintah terus melakukan percepatan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan sosial ini segera diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Keseriusan pemerintah dalam memutakhirkan data dan mempercepat proses penyaluran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat bansos di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.