Media Kampung – Polres Lumajang berhasil mengamankan sebuah sepeda motor hasil curian yang ditemukan tersembunyi di kebun pisang di wilayah Kabupaten Jember. Penemuan ini berlanjut dengan penangkapan seorang terduga pelaku berinisial E yang ditangkap di Kecamatan Kunir, Lumajang.
Kronologi pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai keberadaan motor Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi N-6181-YBV yang diduga hasil kejahatan. Lokasi motor tersebut berada di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengecekan pada Sabtu dini hari, 8 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dengan berkoordinasi bersama perangkat desa setempat.
Motor tersebut diduga diterima oleh seorang warga berinisial S. Namun saat polisi mendatangi kediaman S, yang bersangkutan tidak ditemukan. Petugas pun melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya motor ditemukan tersembunyi di kebun pisang dalam keadaan tertutup dengan daun pisang agar tidak terlihat.
Suprapto, Humas Polres Lumajang, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan yang berlanjut mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial E yang diketahui berada di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap E saat melintas di jalan raya desa tersebut dengan menggunakan sepeda motor. E kemudian dihentikan dan diamankan. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Polres Lumajang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan dan modus kejahatan yang berkaitan dengan motor hasil tindak pidana tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lumajang dan sekitarnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan