Media Kampung – Polisi di Batam berhasil mengungkap dugaan penipuan terkait penjualan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan total kerugian mencapai Rp400 juta. Penyelidikan ini melibatkan Polresta Barelang dan Badan Gizi Nasional (BGN) dan berawal dari laporan seorang korban yang merasa ditipu dalam transaksi ini.

Kronologi kasus ini dimulai pada Maret 2026, ketika seorang pria berinisial HO dihubungi oleh terlapor yang menggunakan nama HM, yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. HM menawarkan dua titik lokasi SPPG seharga Rp200 juta per titik, yang berlokasi di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja.

Setelah melakukan komunikasi melalui telepon, korban kemudian melakukan penandatanganan kerja sama di kantor notaris. Dalam transaksi tersebut, HO mentransfer total Rp400 juta ke rekening HM. Namun, setelah melakukan pembayaran, lokasi yang dijanjikan ternyata tidak dapat direalisasikan.

Waka Polresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa titik SPPG yang ditawarkan oleh HM bukan milik terlapor dan sudah dialokasikan kepada pihak lain. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa yayasan tersebut memang memiliki beberapa titik resmi SPPG, tetapi HM tidak memiliki afiliasi resmi dengan BGN.

“Kami menegaskan bahwa para pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN. Ini murni tindak pidana penipuan,” tegas Fadli Agus. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat berkaitan dengan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran serupa yang dapat merugikan.

Saat ini, penyidik telah memanggil beberapa saksi, termasuk pihak yayasan dan pengurus wilayah, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.