Media Kampung – Seorang oknum polisi, Briptu AA, menghadapi masalah serius setelah calon istrinya, AH, melakukan somasi senilai Rp400 juta. Somasi ini dilayangkan karena Briptu AA tidak hadir pada hari ijab kabul yang telah dijadwalkan di Kota Ternate, Maluku Utara.

Peristiwa ini bermula ketika AH dan Briptu AA menjalani proses nikah dinas di Mabes Polri pada 7 Mei 2026. Mereka mengikuti bimbingan untuk persiapan pernikahan di Jakarta, sebelum kembali ke Ternate pada 9 Mei. Ijab kabul dijadwalkan pada 16 Mei 2026. Namun, menjelang hari H, Briptu AA meminta penundaan dengan alasan Surat Izin Nikah (SIN) belum terbit.

AH mengungkapkan bahwa pada malam sebelum akad nikah, ibu Briptu AA menginformasikan bahwa putranya mengalami gangguan penglihatan. Pesan yang diterima AH menyatakan bahwa Briptu AA tidak bisa melihat dengan jelas dan tidak dapat menggerakkan tangannya. Meski begitu, persiapan untuk pernikahan telah dilakukan, termasuk kedatangan tamu undangan dan karangan bunga dari Densus 88 yang sudah terpasang.

Saat hari akad tiba, AH merasa bingung ketika Briptu AA tidak kunjung datang hingga siang hari. Dengan situasi yang tidak memungkinkan, dia memutuskan untuk pergi ke rumah Briptu AA, berharap bisa melangsungkan pernikahan meskipun tanpa kehadirannya.

Akibat ketidakhadiran Briptu AA, AH mengambil langkah hukum dengan mengajukan somasi pada 18 Mei, meminta ganti rugi atas kerugian material yang dideritanya akibat persiapan pernikahan yang sia-sia. Dia merasa malu dan kecewa karena acara yang telah dinanti-nanti harus dibatalkan.

Kepala Satgaswil Densus 88 Maluku Utara, Kombes Muslim Nanggala, menyatakan bahwa laporan dari AH telah diterima dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Provos Densus 88. Dia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan menghormati privasi yang terlibat.

Saat ini, pihak Densus 88 telah mengambil langkah untuk menyelidiki permasalahan ini, dan Kombes Muslim berharap agar semua anggotanya dapat menjaga sikap dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencemari reputasi institusi kepolisian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.