Media Kampung – Kementerian Sosial menegaskan pentingnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang digelar di Lapangan Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kemensos dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperluas pemerataan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, khususnya di wilayah afirmasi.
Abdul Muis menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas guru serta menyediakan beasiswa sebagai upaya memutus ketimpangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kualitas sumber daya manusia nasional secara merata.
Dalam arahan yang disampaikan atas nama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Kemensos meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat menjaga integritas dan akuntabilitas program. “Penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dilakukan secara akuntabel dan berintegritas. Serta menjaga diri dari tindak pidana korupsi,” tegas Abdul Muis.
Dia menambahkan, korupsi dapat merusak tujuan mulia dari program Sekolah Rakyat yang menjadi amanah besar dan harus dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Kementerian Sosial mencatat bahwa saat ini Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 lokasi di seluruh Indonesia. Pemerintah juga tengah mempersiapkan proses rekrutmen siswa baru untuk tahun ajaran yang akan datang. Hingga saat ini, penjangkauan calon siswa telah mencapai 12.676 anak dengan target penerimaan sebanyak 32.640 siswa baru pada tahun ini.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan transparan, sekaligus memastikan agar program yang dijalankan tidak tercemar oleh praktik korupsi yang dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.



