Media KampungKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil panen raya jagung yang dilakukan Polri pada kuartal I dan II tahun 2025. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional.

Sepanjang tahun 2025, Polri berhasil menanam jagung di lahan seluas 661.112 hektar di berbagai wilayah Indonesia. Dari lahan tersebut, hasil panen yang diperoleh mencapai 3,9 juta ton jagung. Capaian ini dinilai berkontribusi pada peningkatan produksi jagung nasional sebesar 6,74 persen atau sekitar 1,8 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolri juga menyebutkan bahwa potensi lahan baru untuk penanaman jagung pada tahun 2026 mencapai 1,37 juta hektar, menyebar di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produksi jagung nasional.

Panen raya kuartal I dilaksanakan pada 8 Januari 2026 dengan pemanenan di lahan seluas 91 ribu hektar yang menghasilkan 884.129 ton jagung. Sedangkan panen raya kuartal II dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan luasan lahan 189.760 hektar.

Dalam panen raya kuartal II tersebut, Kapolri turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Potensi hasil panen jagung pada kuartal II diperkirakan mencapai 1,23 juta ton. Sebagian hasil panen juga mulai diekspor ke Malaysia melalui jalur Kalimantan Barat, dengan volume 100 ton jagung yang dijual oleh koperasi dengan harga Rp6.500 per kilogram dan dijual kembali ke Malaysia dengan harga Rp7.000 per kilogram, menghasilkan margin keuntungan Rp500 per kilogram.

Di Kabupaten Tuban, panen raya berlangsung di lahan seluas 101,5 hektar yang termasuk kawasan Perhutanan Sosial. Lahan tersebut berasal dari empat kelompok tani dan lahan milik PT Semen Indonesia. Hasil panen dari lahan ini diperkirakan mencapai 609 ton jagung dan seluruhnya akan disalurkan ke Bulog untuk memperkuat cadangan pangan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

Kapolri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan Indonesia dan memastikan ketersediaan jagung yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.