Media Kampung – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta pemerintah segera mengusut tuntas jaringan mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dorongan ini muncul menyusul peristiwa tragis tenggelamnya kapal yang membawa 37 WNI di perairan Perak, Malaysia, pada Senin pagi, 11 Mei 2026.

Politikus yang fokus pada bidang hak asasi manusia ini menekankan agar aparat tidak hanya menindak nakhoda kapal yang terlibat, tetapi juga mengungkap pihak intelektual di balik dugaan perdagangan manusia tersebut. Mafirion juga mengajak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam membongkar jaringan tersebut.

Selain itu, Mafirion mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar aktif menyelidiki peristiwa ini dan memberikan perlindungan kepada para korban selamat serta keluarga korban yang terdampak.

Dia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran secara menyeluruh. Peningkatan edukasi masyarakat juga dianggap penting demi mencegah praktik ilegal yang membahayakan nyawa warga negara.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi bahwa dalam kecelakaan kapal tersebut, tujuh warga negara Indonesia ditemukan meninggal dunia. Kapal yang membawa 37 WNI itu tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia. Sebanyak 23 penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya tujuh ditemukan meninggal dan sisanya masih dalam pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa jenazah para korban kini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang setempat. Untuk membantu proses ini, Kemlu RI akan mengirim tim guna menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.

Heni menambahkan bahwa sebagian besar korban tidak membawa dokumen perjalanan yang sah, sehingga upaya identifikasi dan penyiapan dokumen menjadi langkah penting untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban dan keluarga mereka.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan pemberantasan mafia pengiriman PMI ilegal demi keselamatan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas dari hulu hingga hilir agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.