Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memfasilitasi pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi para tahanan Nasrani di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta. Fasilitasi ini diberikan untuk memastikan pemenuhan hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa fasilitasi ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan. Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30-15.30 WIB di lingkungan Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Selain pelaksanaan ibadah, KPK juga telah memfasilitasi kegiatan kunjungan keluarga serta kerabat bagi para tahanan. Kegiatan itu dilakukan sehari sebelumnya pada Rabu, 13 Mei 2026.
KPK berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Dengan demikian, KPK berharap dapat membantu para tahanan untuk menjalani proses hukum dengan lebih tenang dan damai.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan korupsi, tetapi juga memperhatikan hak-hak dasar para tahanan. Dengan memfasilitasi ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK membantu para tahanan Nasrani untuk menjalankan ibadah mereka dengan lebih tenang dan damai.
Dalam keseluruhan, KPK berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Dengan demikian, KPK berharap dapat membantu para tahanan untuk menjalani proses hukum dengan lebih tenang dan damai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan