Media KampungPolri menegaskan akan memiskinkan pengoplos LPG dan BBM bersubsidi dengan menjatuhkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menandai langkah keras pemerintah dalam melindungi dana subsidi negara.

Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyatakan, \”Kami akan menerapkan pasal Undang‑Undang Migas sekaligus Undang‑Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku‑pelaku kejahatan ini,\” saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Pengungkapan terbaru terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah laporan warga pada 15 April 2026 memicu penyelidikan intensif yang berujung pada penggerebekan gudang penyuntikan LPG subsidi pada dini hari 28 April 2026.

Tim operasi mengamankan 1.465 tabung LPG berukuran 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram, serta enam unit kendaraan operasional yang dipakai untuk distribusi ilegal, sementara dua tersangka, KA (40) dan ARP (26), ditangkap sebagai penyuntik dan sopir pengangkut.

Modus operandi pelaku melibatkan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non‑subsidi berkapasitas lebih besar, kemudian dijual kembali dengan harga pasar bebas, menghasilkan selisih keuntungan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Bareskrim Polri telah menginstruksikan seluruh satuan kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang fokus pada penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, guna memperkuat koordinasi dan efektivitas penegakan hukum.

Subsidi LPG merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menurunkan beban energi rumah tangga, sehingga penyalahgunaan barang bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menambah beban biaya hidup masyarakat luas.

Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berjalan, dengan pihak kepolisian menyiapkan dakwaan pencucian uang berdasarkan Undang‑Undang TPPU serta menyiapkan langkah eksekusi harta bagi para pelaku, sementara satgas di seluruh provinsi terus memperkuat pengawasan di titik distribusi bahan bakar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.